PEMALANG – MDN | Di tengah larangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, SMA Negeri 1 Bantarbolang Pemalang tetap melaksanakan kegiatan wisata mandiri ke Bali.
Padahal, nota dinas Nomor 521.7/00371/SEK/III/2024 telah dikeluarkan untuk melarang seluruh SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah mengadakan kegiatan study tour.
Ironisnya, pihak sekolah berkilah bahwa kegiatan ini merupakan permintaan siswa dan telah diganti namanya menjadi “wisata mandiri”. Perjalanan tersebut berlangsung selama empat hari, dengan biaya sekitar Rp1.850.000 per siswa.
Salah satu pemerhati kebijakan publik menyayangkan tindakan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bantarbolang, Cahyono.