Tabir Kejahatan Seksual Keluarga di Lamongan Terkuak, Kakak Korban Ikut Diamankan Satreskrim

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan terus membongkar persekongkolan jahat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Karanggeneng. Setelah sebelumnya menjebloskan ayah kandung korban ke penjara, petugas kini menciduk kakak kandung korban yang disinyalir kuat ikut terlibat.

Terduga pelaku berinisial MA (27) diringkus tim buser saat bersembunyi di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Senin (24/8/2026) dini hari.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (25/8/2026). Ia menegaskan bahwa jajaran Satreskrim bertindak cepat setelah mengantongi bukti awal keterlibatan MA.

“Benar, anggota telah melakukan penangkapan terhadap pria berinisial MA. Yang bersangkutan merupakan kakak kandung dari korban,” terang Ipda M Hamzaid.

Fakta memilukan terungkap dari hasil penyelidikan sementara. Aksi bejat yang melibatkan lingkungan internal keluarga ini disinyalir telah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama. Korban diduga telah mengalami penderitaan dan perlakuan salah tersebut sejak masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Saat ini, MA telah diamankan di Mapolres Lamongan dan tengah menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Langkah ini dilakukan untuk mengurai secara rinci peranan masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara.

Sebelum penangkapan MA dilakukan, pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah alat bukti penting, mengautentikasi visum et repertum medis korban, serta mengamankan keterangan dari para saksi.

Kepolisian memastikan penanganan perkara kejahatan terhadap anak di bawah umur ini akan dikawal ketat hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Proses penyidikan masih berjalan intensif untuk menyinkronkan seluruh temuan di lapangan,” tutup Hamzaid. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *