Tanpa Toleransi! Polres Ngawi Tindak Tegas Konvoi Knalpot Brong Penggembira Perguruan Silat

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi mengambil langkah tegas terhadap aksi konvoi penggembira pengesahan warga baru perguruan silat IKS PI Kera Sakti. Sebanyak 31 unit sepeda motor terpaksa dikandangkan ke Mapolres Ngawi akibat melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas pada Kamis (30/7/2026) malam.

Para pelanggar yang terjaring razia tidak hanya berasal dari wilayah lokal Ngawi, tetapi juga rombongan pesilat dari luar daerah seperti Solo dan Bojonegoro. Mereka kedapatan melakukan aksi berkendara yang membahayakan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan terbilang beragam. Mulai dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, hingga ketidaklengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, melalui Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza, menegaskan bahwa penindakan marathon ini dilakukan demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Ngawi selama rangkaian kegiatan pengesahan berlangsung.

“Kami melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kasat mata,” ujar AKP Moh. Imam Reza saat memberikan keterangan resmi.

Imam Reza menambahkan, penegakan hukum ini dilakukan secara objektif tanpa memandang asal daerah para pengendara. Langkah disiplin ini diharapkan menjadi pembelajaran agar mobilitas masyarakat umum di jalur antar-daerah tetap berjalan aman dan kondusif.

“Satlantas Polres Ngawi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para peserta maupun penggembira kegiatan pengesahan perguruan silat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya. [Don]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *