JAKARTA | MDN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi senyap pada Selasa (28/7).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya giat penindakan di wilayah Kabupaten Pemalang tersebut.
“Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Kendati demikian, KPK belum bersedia membeberkan konstruksi perkara ataupun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut. Pihak lembaga antirasuah juga belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut terjaring bersama orang nomor satu di Pemalang itu.
“Lebih detailnya ke jubir,” lanjut Fitroh.
Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran Anom Widiyantoro tergolong kepala daerah baru. Pasangan Anom Widiyantoro dan Nurkholes baru memenangi Kontestasi Pilkada 2024 lalu dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Dalam pencalonannya, pasangan ini diusung oleh koalisi lintas partai yang terdiri dari Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.
Jatuhnya Anom kian memperpanjang daftar hitam kepala daerah yang tersandung kasus korupsi di tahun ini. Sepanjang tahun 2026, KPK tercatat telah mencokok sedikitnya 11 kepala daerah melalui OTT dengan ragam modus, mulai dari dugaan suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.
Sebelum Anom, sejumah kepala daerah lain yang sudah lebih dulu diproses hukum oleh KPK di antaranya adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, serta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Selain itu, ada pula Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. [Red]








