NGAWI | DN – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, Polsek Geneng Polres Ngawi mengambil langkah preventif dengan merangkul ratusan orang tua murid. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara yang diikuti 282 wali murid SMPN 1 Geneng, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan edukatif yang berlangsung di lingkungan SMPN 1 Geneng tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Geneng, Iptu Harli Prabowo, S.H., bersama Bripka Sri Wahyuningsih, S.Pd. Turut hadir Kepala SMPN 1 Geneng, Sdri. Oviella Yuwono, M.Pd., jajaran dewan guru, serta ratusan wali murid.
Dalam arahannya, Iptu Harli Prabowo menegaskan bahwa keluarga—khususnya orang tua—merupakan benteng utama dalam membentuk karakter dan kedisiplinan anak saat berada di jalan raya. Ia mengimbau agar orang tua tidak memberikan izin mengendarai sepeda motor kepada anak yang belum genap berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Hal ini selaras dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketegasan orang tua di rumah sangat menentukan keselamatan jiwa anak-anak kita di jalan,” ujar Iptu Harli.
Selain sosialisasi aturan hukum, Kapolsek Geneng juga menyampaikan pesan Bupati Ngawi terkait penanganan balap liar. Pemerintah daerah bersama kepolisian tengah menyiapkan regulasi ketat mengenai larangan berkendara bagi anak di bawah umur demi menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi.
Melalui sesi dialog interaktif dan tanya jawab, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban pengguna jalan, konsekuensi hukum atas pelanggaran lalu lintas, serta pentingnya menanamkan sikap sebagai pelopor keselamatan berkendara sejak dini dari lingkungan keluarga.
Pada kesempatan yang sama, Polsek Geneng mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, aksi balap liar, atau kejadian darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng, menyampaikan bahwa sinergi tiga pilar—kepolisian, sekolah, dan orang tua—sangat krusial untuk menciptakan generasi muda yang taat hukum dan berbudaya tertib lalu lintas.
“Mari bersama-sama kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi menciptakan Ngawi yang aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya. [Don]








