PEMALANG | MDN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Bodeh terus bergulir. Menyusul Desa Kwasen, kini giliran Desa Karangbrai yang menggelar sosialisasi tahapan sekaligus Pembentukan dan Pengukuhan Panitia Pilkades 2026 di Balai Desa Karangbrai, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Bodeh, Harinto, S.STP., M.M., serta dihadiri Kepala Desa Karangbrai Mahalul Fahmi, S.Pd., jajaran BPD, LPMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan warga dari lima RW se-Desa Karangbrai.
Dalam paparannya, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, menjelaskan alur teknis Pilkades 2026, mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jadwal pendaftaran, masa kampanye, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.
Satu hal yang menjadi sorotan, sistem pemungutan suara Pilkades kali ini dipastikan menggunakan tanda gambar calon kepala desa, bukan lagi simbol palawija seperti pelaksanaan di masa lampau.
“Tahap pendaftaran bakal calon kepala desa gelombang pertama akan dibuka mulai 24 Agustus hingga awal September 2026. Jika belum ada pendaftar, pendaftaran diperpanjang pada 7–25 September, dan tahap akhir hingga 9 Oktober 2026,” ujar Khasan Basri.
Sementara itu, Camat Bodeh Harinto menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta menjaga netralitas selama proses demokrasi berlangsung.








