Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lamongan Tak Beri Toleransi Aksi Anarkis Pesilat

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Menjelang sejumlah agenda yang melibatkan perguruan silat, Polres Lamongan menyampaikan peringatan keras kepada oknum pesilat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Aksi provokasi, konvoi liar, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, hingga tindakan lain yang memicu gesekan antar kelompok dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasihumas Polres Lamongan menekankan bahwa aparat siap melakukan langkah tegas dan terukur apabila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, stabilitas keamanan daerah merupakan tanggung jawab bersama, dan aparat tidak akan ragu menegakkan hukum demi menjaga ketenteraman masyarakat.

Sejalan dengan itu, IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau seluruh anggota perguruan silat untuk mengedepankan nilai persaudaraan, kedewasaan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia mengingatkan agar seluruh pesilat menghindari tindakan yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Pilihan hanya dua, taat pada hukum atau berhadapan dengan konsekuensi pidana. Tunjukkan bahwa pesilat mampu menjadi pelopor keamanan, bukan sumber gangguan kamtibmas. Mari bersama-sama menjaga Lamongan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Lamongan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan tertib di Kabupaten Lamongan. [Bed]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *