MALANG | DN – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar mahasiswa di Kota Malang akhirnya terungkap.
Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap Dua pelaku yang diduga merampas telepon genggam dan sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam di wilayah Kecamatan Blimbing.
Sementara satu pelaku H alias Habibi masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Tersangka yang diamankan berinisial DS (26) dan MM (20), keduanya warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari dua laporan Polisi yang diterima pada awal Juni 2026.
Kemudian penyidik melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, olah TKP, analisis rekaman CCTV, dan pengumpulan alat bukti lainnya.
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengenali identitas para pelaku hingga akhirnya kedua tersangka dapat diamankan.








