KEDIRI|DN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang sempat meresahkan masyarakat Kediri Raya. Seorang pelaku berinisial S (40), warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap setelah diketahui melakukan aksi kejahatan di 13 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kediri, Nganjuk, dan Tulungagung.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari dan memetakan sasaran yang dianggap potensial.
“Pelaku melakukan patroli menggunakan sepeda motor. Ketika melihat kendaraan roda empat yang terparkir dan situasi sekitar dinilai aman, pelaku langsung memecahkan kaca mobil, mengambil barang-barang berharga di dalamnya, lalu berpindah mencari target berikutnya,” ujar AKBP Anggi saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/6/2026).








