KEDIRI | DN – Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba selama April hingga Mei 2026 menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras berbahaya masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kediri.
Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan total 50 tersangka diamankan.
Rinciannya, 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka dan 29 kasus obat keras berbahaya dengan 31 tersangka. Mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar, yakni 42 orang, sedangkan delapan lainnya merupakan pengguna.
Pada konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Kediri.








