Tak Tergoyahkan! Tuban Kembali Raih WTP dari BPK RI, Prestasi Gemilang 11 Tahun Berturut-turut

  • Whatsapp

TUBAN | DN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menunjukkan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 tahun berturut-turut, Pemkab Tuban berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, yang mewakili Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, didampingi Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Raihan opini WTP ke-11 secara beruntun ini menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tuban terus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh elemen pemerintahan daerah, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), hingga dukungan fungsi pengawasan dari DPRD Tuban.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI tidak diperoleh secara instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan kedisiplinan, ketelitian, serta komitmen bersama dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang senantiasa menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran,” ujar Joko Sarwono.

Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Pemkab Tuban berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebagai bagian dari langkah perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Joko Sarwono menambahkan, fokus utama pemerintah daerah tidak hanya mempertahankan predikat WTP setiap tahun, tetapi memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana setiap program pembangunan dan setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Tuban,” tegasnya.

Sebagai informasi, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan informasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern yang diterapkan. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *