TUBAN | DN – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan warga.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka, yakni ED (46), SE (38) dan NG (25), ketiganya warga Kabupaten Probolinggo.
Sementara empat diduga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 28 dan 29 April 2026, di tiga lokasi kandang sapi berbeda.








