SURABAYA | DN – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan online internasional atau scamming.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan setelah pihaknya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia.
“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi, Sabtu (9/5/2026).
Kombes Pol Luthfi menjelaskan penyelidikan bermula saat itu tim mendatangi lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya.
Di lokasi tersebut, Polisi menemukan dua warga negara Jepang yang menjadi korban penyekapan.








