Laporan Warga via 110 Berbuah Hasil, Polres Ngawi Sita Sabu 223,842 Gram

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Ngawi kembali membuahkan hasil. Berkat laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110, jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan jumlah barang bukti ratusan gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan pada Sabtu, 25 April 2026.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial ND (30) alias Sinyo. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga pelaku di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Dalam rangkaian pengembangan tersebut, petugas turut mengamankan seorang perempuan berinisial OST (31), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Hasil penggeledahan membuahkan temuan narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 223,842 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran, di antaranya telepon genggam, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik.

Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Ngawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani melapor. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga dalam memerangi narkoba.

“Informasi dari masyarakat melalui Call Center 110 sangat membantu kami dalam bertindak cepat. Ini menjadi bukti bahwa kepedulian warga memiliki dampak nyata dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan berhenti pada pengungkapan ini saja dan akan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. [Don]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *