Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur, berhasil membongkar penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi yang berlokasi di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil ungkap itu, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, yakni MNH dan MR.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, dalam konferensi pers menyampaikan para pelaku menjalankan aksinya di rumah kontrakan untuk menghindari kecurigaan warga.

“Tersangka memindahkan isi gas LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg nonsubsidi di rumah kosong bertuliskan rumah dijual untuk menghindari kecurigaan masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *