SURABAYA | DN – Rencana Musyawarah Wilayah (Muswil) III Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (18/4/2026) di Gedung Srijaya, Surabaya, memantik kontroversi. Sejumlah pengurus dan anggota menilai persiapan acara penuh kejanggalan administratif serta tidak sesuai aturan organisasi.
Kekecewaan muncul lantaran kegiatan yang semula disosialisasikan sebagai Halalbihalal pasca-Lebaran, tiba-tiba bergeser menjadi forum pemilihan Ketua BPW PERADIN Jatim. Arif Rahman H, pengurus BPC, menilai perubahan mendadak itu tidak transparan. “Muswil adalah agenda sakral organisasi. Jika dipaksakan, wajar muncul pertanyaan: kepentingan apa yang sedang ditutup?” ujarnya.








