KEDIRI | DN – Pemerintah Kota Kediri melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan pembersihan material pohon tumbang di aliran Sungai Ngampel yang berada di wilayah Kelurahan Ngampel. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui aplikasi Lapor Mbak Wali 112 pada tanggal 9 Februari 2026.
Penanganan dilakukan secara kolaboratif oleh beberapa instansi terkait, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.








