Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal

  • Whatsapp

NGAWI | DN  – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi ilegal.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman pupuk bersubsidi ilegal dari Kabupaten Lamongan menuju wilayah Kabupaten Ngawi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menghentikan satu unit truk Mitsubishi warna kuning putih dengan nomor Polisi S-8689-JE.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Pengemudi beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Ngawi Polda Jatim guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *