SIDOARJO | DN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (27/01/2026).
LHP yang diserahkan mencakup pemeriksaan kinerja dukungan ketahanan pangan tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025 di Surabaya, Kediri, dan Lamongan, serta pemeriksaan kepatuhan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025.
Khofifah menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintah daerah. “Pemeriksaan ini menjadi bagian penting bagi kita untuk mengukur kinerja dalam penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan akuntabilitas dan perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.






