KEDIRI | DN – Menindaklanjuti informasi dugaan praktik perjudian, Polsek Plemahan Polres Kediri mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam dan judi dadu di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jumat (23/1/2026) pagi.
Langkah ini dilakukan setelah adanya pemberitaan salah satu media daring pada Rabu (21/1/2026) terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Dipimpin langsung Kapolsek Plemahan AKP Gatot Pesantoro, S.H., petugas bergerak menuju lokasi yang berada di area kebun dan tersembunyi di balik rumpun bambu.







