TUBAN | DN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban memberikan klarifikasi atas laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan tenaga kesehatan di salah satu puskesmas. Klarifikasi ini muncul setelah aduan masyarakat menyebut pelaku sebagai dokter, padahal yang bersangkutan adalah seorang perawat.
Plt Kepala Dinkes P2KB Tuban, drg. Roikan, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. “Oknum yang disebut bukan dokter, melainkan tenaga kesehatan berstatus perawat,” ujarnya, Jumat (23/1). Ia menambahkan, saat ini kasus masih dalam proses investigasi dan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Sebagai langkah sementara, perawat yang diduga melakukan tindakan tidak patut itu telah dipindahkan dari bagian pelayanan pasien ke bagian administrasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan proses investigasi berjalan tanpa hambatan.







