SURABAYA | DN – PT PLN Icon Plus resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan transformasi digital perusahaan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Ruang Rapat Kejati Jatim pada Senin (12/1/2026). Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H., Direktur Utama PLN Icon Plus Chipta Perdana, General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur Rizky Ardiana Bayuwerty, serta jajaran direksi dan manajemen kedua institusi.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan memiliki peran vital dalam memastikan seluruh aktivitas korporasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.







