Gratis! Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan Ratusan Motor Curian ke Pemiliknya di Bazar Ranmor

  • Whatsapp

SURABAYA | DN  — Sebuah inisiatif humanis dan tegas dilakukan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) dalam upaya mengembalikan hak warga korban pencurian kendaraan bermotor.

Sedikitnya sekitar 800 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor akan dikembalikan kepada para pemilik melalui program bertajuk “Bazar Ranmor”.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kegiatan ini menjadi bentuk pelayanan publik sekaligus langkah transparan dalam memulihkan kerugian masyarakat.

Agenda bazar tersebut dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi di Mapolrestabes Surabaya.

Sesi pertama dimulai 21 hingga 23 Januari 2026, setelah itu dilanjutkan sesi kedua pada 26 hingga 30 Januari 2026 mendatang.

Seluruh kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan sepanjang beberapa waktu terakhir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes, Pol Luthfie Sulistiawan menerangkan bahwa bazar ini menjadi ruang bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar dapat mengambil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Kombes Luthfi menegaskan, pemilik kendaraan cukup membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang, masyarakat bisa mengecek langsung motor yang telah teridentifikasi oleh penyidik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *