39 Guru PPPK Tuban Tersisih Tanpa Teguran, PGRI Desak Bupati Buka Dialog

  • Whatsapp

TUBAN | DN – Sebanyak 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tuban menghadapi ketidakpastian setelah kontrak kerja mereka tidak diperpanjang per 31 Desember 2025. Melalui sepucuk surat yang dikirim oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tuban kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky, para pendidik berharap diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi atas keputusan tersebut.

Ketua PGRI Tuban, Witono, membenarkan bahwa surat tersebut merupakan aspirasi resmi yang disampaikan melalui organisasi profesi guru. “PGRI sebagai rumah besar guru menyampaikan harapan para anggota agar bisa bertemu langsung dengan Pak Bupati dan menjelaskan duduk persoalan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Para guru PPPK angkatan 2021 yang terdampak mengaku tidak pernah menerima teguran lisan maupun tertulis dari atasan, apalagi pernyataan ketidakpuasan yang disertai pemanggilan resmi oleh dinas terkait. Mereka mempertanyakan dasar keputusan pemberhentian yang dinilai tidak melalui tahapan pembinaan sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian.

“Melalui surat kepada Pak Bupati, mereka berharap diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi,” tegas Witono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *