LAMONGAN | DN – Puluhan warga bersama Persatuan Pemuda Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, menggelar audiensi dengan perangkat desa setempat pada Selasa (30/12/2025) sore. Agenda tersebut dilakukan untuk mempertanyakan transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sejak tahun 2020 hingga 2025.
Audiensi yang berlangsung di Balai Desa Blawirejo ini dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa yang dinilai menyimpan banyak kejanggalan. Sejumlah alokasi dana yang dipersoalkan meliputi Pendapatan Asli Desa (PAD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana PDRD hasil pajak daerah, serta bantuan keuangan dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota, hibah, dan sumbangan.







