LAMONGAN | DN — Dugaan keterlibatan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokromo dalam tindakan asusila di Perumahan Graha Permata Insani (GPI), Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, memicu kekhawatiran dan desakan warga agar kasus ini ditangani secara terbuka dan sesuai hukum.
Pada Senin (22/12/2025), sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada penghuni perumahan GPI. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum Sekdes berinisial “A” diduga mendatangi salah satu rumah di Blok D bersama seorang perempuan berinisial “D” yang disebut sebagai pemandu lagu (LC).
Petugas keamanan berinisial “I” membenarkan informasi tersebut, namun menyatakan bahwa kejadian berlangsung di luar jadwal tugasnya.
“Yang jaga waktu itu teman kami, biasa dipanggil Mas Nun,” ujar sekuriti I.
Ia menambahkan bahwa kejadian berlangsung malam hari, sedangkan dirinya bertugas pada sif pagi hingga sore.







