SUMENEP | DN – Dinilai berprestasi dan sukses dalam dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025, Polres Sumenep Polda Jatim diganjar penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan bergengsi sebagai “Peringkat I Kepolisian Resor Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025” itu diterima langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K di Bangsal Utama Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/12).
Kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.
Peringatan HAKORDIA 2025 dihadiri oleh jajaran kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, hingga pegiat antikorupsi dari seluruh Indonesia.








