KEDIRI | DN – Rentetan kasus kriminal sepanjang satu bulan terakhir berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur.
Dalam kurun waktu 36 hari, mulai tanggal 3 November 2025 hingga 8 Desember 2025, total 19 kasus berhasil diselesaikan dengan 33 tersangka, termasuk sembilan diantaranya anak di bawah umur.
Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. pada konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu (10/12/2025).
Kasus-kasus tersebut didominasi tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Mulai dari 5 kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat, pencurian uang Rp100 juta dari lemari rumah, hingga pencurian uang dalam rekening yang dilakukan dengan mengambil kartu ATM dan menghafalkan PIN korban.








