BOJONEGORO | DN — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, berjalan sukses dan kondusif pada Selasa (18/11/2025). Pemilihan yang digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut berlangsung mengikuti seluruh prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
Pemungutan suara dilakukan melalui mekanisme coblosan yang melibatkan pemilih dari unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur perwakilan warga yang telah ditetapkan dalam daftar pemilih. Panitia memastikan seluruh tahapan mulai dari pendaftaran calon, penetapan daftar pemilih, kampanye terbatas, hingga pemungutan suara berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Sukorejo menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih cukup baik, dan proses pemilihan dapat berlangsung tanpa kendala berarti. Seluruh aparat keamanan dari kepolisian dan TNI turut disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan, sehingga jalannya pemilihan terjaga hingga akhir.
Dalam pemilihan yang diikuti tiga calon tersebut, nomor urut 2, Meyke Lelyanasari, tampil sebagai kandidat dengan perolehan suara terbanyak. Mantan anggota DPRD dua periode itu berhasil mengungguli dua pesaingnya. Sementara itu, calon nomor urut 1 tidak memperoleh suara, dan calon nomor urut 3 hanya meraih 33 suara.








