PROBOLINGGO | DN – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus kencan sesama jenis.
Tersangka berinisial S (33), warga Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor milik F (27), warga Kabupaten Jember.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Mapolsek Sukapura, bahwa motornya dibawa kabur oleh pelaku saat keduanya menginap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan.
Di aplikasi Wala itu diduga aplikasi penyuka sesama jenis atau biseksual.
Setelah menjalin komunikasi intens, keduanya sepakat bertemu dan bermalam bersama di hotel.








