PASURUAN | DN – Polres Pasuruan Polda Jatim menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Selasa (30/9/2025).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian jajaran kepolisian terhadap warga yang terdampak musibah.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa bersama Kapolsek Rembang AKP Mulyono kepada korban, Hari Cahyono (30), warga setempat yang rumahnya dilalap api sehari sebelumnya dan menyebabkan kerugian material sekitar Rp 25 juta.