Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP

  • Whatsapp

TUBAN | DN  – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat di wilayah kabupaten Tuban Jawa Timur.

Dalam pengungkapan itu Polisi mengamankan 2 (dua) pelaku yakni S (26) warga kecamatan Tambakboyo serta MN (23) warga kecamatan Semanding.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah maupun kendaraan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Polisi mendapatkan keterangan bahwa para pelaku juga melakukan berbagai macam pencurian di 7 (tujuh) lokasi yang berbeda.

Pelaku berinisial S terpaksa diberikan hadiah timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas saat akan dilakukan penangkapan.

“Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur” ungkap AKP Dimas.

Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada karena para pelaku dalam melakukan aksinya selalu mencari rumah dan warung yang minim pengawasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *