KEDIRI | DN – Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Operasi yang difokuskan dalam pemberantasan Narkoba secara serentak oleh Polda Jawa Timur ini berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Dari keseluruhan kasus, Sembilan di antaranya terkait narkotika dengan 10 tersangka.
Sementara Lima kasus lain berkaitan dengan peredaran obat keras yang menjerat Enam orang tersangka.