PACITAN | DN – Lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pacitan Polda Jatim membuat petugas loket harus bekerja lembur hingga pukul 01.00 dini hari mulai dari hari Rabu (17/9/2025) kemarin.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan kondisi tersebut.
“Iya benar, petugas lembur sampai pukul 1 dini hari,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Di loket pelayanan, seorang anggota Polisi dibantu Satu Polwan dan Dua pegawai harian lepas melayani sekitar 500 pemohon.