PROBOLINGGO | DN – Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim menangkap sebanyak 10 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dari Operasi Tumpas Semeru 2025.
Ke 10 orang tersangka narkoba yang kini sudah ditahan itu terdiri atas 1 orang tersangka sebagai bandar, sedangkan 9 orang tersangka lainnya sebagai pengedar.
Adapun 8 dari 10 tersangka ini juga merupakan 1 jaringan.
Hal itu seperti dikatakan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K dalam siaran pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/9/25) pagi.