KEDIRI |DN – Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Ngadiluwih bergerak cepat membubarkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Kendaldoyong, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jumat (12/9/2025) sore.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Agung Saifuddin K., S.H. bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi usai menerima aduan. Sesampainya di tempat kejadian, tidak ditemukan aktivitas perjudian.
Meski begitu, petugas melakukan pembongkaran serta membakar sarana prasarana yang digunakan untuk mendukung praktik judi sabung ayam tersebut.