BANYUWANGI | DN – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur, membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan lintas daerah.
Empat tersangka dengan peran berbeda diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, kasus ini terdiri dari Dua perkara, yakni penipuan-penggelapan sepeda motor serta pencurian motor oleh sindikat antar wilayah.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Kombes Pol Rama saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).
Tersangka pertama, M, merupakan residivis yang beraksi dengan modus jual-beli motor.