Kasus Dugaan Premanisme di Mojokerto: Debt Kolektor Seret Warga ke Polres, Firma Hukum Soroti Pelanggaran HAM

  • Whatsapp

MOJOKERTO – DN | Pasangan suami istri asal Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Heris Choiruman dan Anjiroh Mufidah, melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dialami mereka pada Selasa (9/9/2025). Heris mengaku didatangi lima orang tak dikenal yang berlagak seperti intel kepolisian, lalu dipaksa masuk ke mobil dan dibawa ke Polres Mojokerto Kota tanpa penjelasan yang jelas.

Dalam keterangannya kepada awak media, Heris menyebut para pelaku mengetuk pintu rumahnya dengan nada keras dan meminta istrinya menjemput dirinya di sekolah. Setelah tiba di rumah, ia langsung ditanyai soal keberadaan mobil Avanza miliknya, lalu dipaksa masuk ke mobil dan dibentak-bentak selama perjalanan ke Polres.

Bacaan Lainnya

“Saya diperlakukan seperti maling. Kap mobil digedor-gedor, saya ketakutan. Di Polres saya disuruh mengaku, menelepon seseorang, bahkan menandatangani dokumen tanpa boleh membaca isinya,” ungkap Heris.

Heris juga mengaku ponselnya dirampas oleh dua orang bernama Hendro dan Rizal, yang kemudian menggunakannya untuk menghubungi pihak lain. Belakangan diketahui bahwa lima orang tersebut bukan anggota kepolisian, melainkan debt collector: Hendro, Antok, Rizal, Hendrik, dan Pindang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *