Polisi Berhasil Amankan 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Pengrusakan di DPRD Kota Madiun

  • Whatsapp

MADIUN | DN  –Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus anakis saat berlangsungnya aksi demo di area Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8) lalu.

Massa awalnya berkumpul untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tiba – tiba sekelompok orang justru melakukan tindakan anarkis.

Bacaan Lainnya

Mereka melempar bom molotov, perusakan fasilitas gedung, hingga penjarahan.

Polres Madiun Kota Polda Jatim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai kasus tersebut.

Dalam pemeriksaanya, tersangka YPAT (19) mengaku nekat melempar bom molotov ke arah petugas usai merakitnya dengan tutorial dari YouTube.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *