LAMONGAN – MDN | Tragedi pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga Desa Made, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kepala Desa Made, Eko Widyanto, menyampaikan harapan agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mewakili keluarga almarhumah berharap pelaku dihukum setimpal. Ini bukan hanya soal keadilan, tapi juga soal kemanusiaan,” ujar Eko saat ditemui di Balai Desa Made, Senin (8/9/2025).
Tiara diketahui tinggal di Surabaya dan merupakan anak sulung dari dua bersaudara. Ia lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000 dan merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) jurusan Manajemen.
Kabar duka diterima Eko pada Sabtu malam (6/9), setelah polisi mengidentifikasi potongan tubuh yang ditemukan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Mojokerto, sebagai milik Tiara. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terpotong menjadi 65 bagian dan dibuang di kawasan jurang.