Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kantor DPRD

  • Whatsapp

TAKALAR – DN | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengumumkan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dua gedung pemerintahan, yakni Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 individu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, tiga orang diduga terlibat langsung dalam insiden pembakaran di Kantor DPRD Provinsi, sementara delapan lainnya terkait dengan kejadian serupa di Kantor DPRD Kota Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *