JAKARTA | DN — Anak berinisial MK (7) yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran dan ditemukan dalam kondisi luka parah di Pasar Kebayoran Baru pada Juni 2025 lalu, kini telah berangsur pulih. Hari ini, Jumat (22/8/2025), MK secara resmi diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan pengasuhan, perawatan, serta pemenuhan hak-hak dasarnya.
MK ditemukan oleh seorang petugas keamanan Pasar Kebayoran Baru dalam kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk luka bakar di wajah dan tubuh, patah tulang pada lengan kanan, patah rahang, memar pada area mata, luka lebar di kaki, dan luka di bagian dagu.
Dalam proses penanganan kasus ini, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bekerja sama dengan KPPP, Kementerian Sosial, serta RS Polri Kramat Jati untuk memberikan perlindungan dan perawatan medis secara intensif. Selama hampir dua bulan perawatan, korban menjalani serangkaian operasi, di antaranya:
– Operasi ortopedi untuk penanganan tulang lengan kanan yang patah
– Operasi rahang akibat patah pada bagian mulut