MALANG | DN – Polres Malang Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang.
Dalam dua operasi terpisah, aparat membongkar lokasi yang diduga kerap dijadikan ajang sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Bantur.
Penertiban pertama dilakukan oleh Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) malam.
Polisi menyisir sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, yang diduga kerap digunakan warga untuk sabung ayam.