PASURUAN | DN – Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang perempuan APH (25), warga Sidomukti, Pandaan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Pandaan, pada Jumat (8/8/2025) malam pekan lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan penangkapan APH merupakan hasil pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka lain berinisial K, MA, dan DA.