PONOROGO | DN – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat pelangsing serta penambah berat badan ilegal di sebuah ruko kawasan Grand Azzalea, Kelurahan Purbosuman.
Seorang pria berinisial MQ (31), warga Lumajang yang tinggal di Ponorogo, diamankan bersama ribuan botol obat tanpa izin edar.
Saat penggerebekan, MQ tengah mengemas kapsul berlabel “Detox Lemax” dan “Vitamin Penambah Berat Badan”.
Dari lokasi, Polisi menyita 3.500 botol obat pelangsing, 90 botol vitamin penambah berat badan, 55 ribu kapsul tanpa keterangan kandungan, ribuan botol kosong, stiker label, hingga paket siap kirim.