KEDIRI | DN – Sat Samapta Polres Kediri dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Rabu (6/8/2025) malam melakukan penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wates Kabupaten Kediri yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan miras tanpa izin edar. Diketahui pemilik berinisial RS (41) warga Desa Wonorejo Kecamatan Wates.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Sugita mengatakan operasi ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Polres Kediri untuk menciptakan suasana kondusif menjelang peringatan HUT ke-80 RI di bulan Agustus ini.
“Operasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal yang meresahkan. Setelah kami lakukan penyelidikan, benar ditemukan ribuan botol miras di lokasi,” kata AKP Nyoman dalam rilisnya, Kamis (7/8/2025).