KEDIRI | DN – Polres Kediri merespon cepat laporan masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian barang berharga milik warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Ia tertangkap usai aksinya dipergoki warga dan dikepung di dalam rumah korban hingga berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah merencanakan aksinya sejak malam sebelumnya.