TAKALAR — DN | Menyikapi sorotan publik dan pemberitaan media daring terkait sengketa lahan di Dusun Borongunti, Pemerintah Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, mengambil langkah tegas dengan menggelar mediasi sebagai bentuk penyelesaian konflik yang berkeadilan dan transparan.
Melalui surat bernomor 27/SP/DLT/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025, pemerintah desa memanggil empat warga yang diduga terlibat langsung dalam sengketa lahan:
• Salimbo
• Ramilah
• Kasmawati
• Fatmawati
Mereka diminta hadir di Kantor Desa Lantang pada Jumat, 01 Agustus 2025 pukul 09.00 WITA untuk memberikan keterangan dan mencari solusi bersama.