BOJONEGORO — DN | Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih rentan, alokasi anggaran konsumsi di lingkungan DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 menuai sorotan tajam. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, total belanja makanan dan minuman (mamin) yang dirancang oleh Sekretariat DPRD mencapai lebih dari Rp600 juta, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran tersebut tersebar dalam berbagai kegiatan internal DPRD, seperti:
• Rapat koordinasi dan konsultasi: Rp90 juta
• Pembahasan pertanggungjawaban APBD: Rp68,6 juta
• Pembahasan KUA dan PPAS: Rp63,7 juta
• Pembahasan APBD: Rp54,7 juta
• Perubahan KUA dan PPAS: Rp44,6 juta
• APBD Perubahan: Rp41,2 juta
• Peningkatan disiplin pegawai: Rp40,3 juta
• Pengawasan kode etik: Rp37,8 juta
• Jamuan tamu: Rp22,6 juta
• Pembahasan Prolegda: Rp21,6 juta