Program JABAT ERAT: Dukungan CSR Perusahaan untuk Legalitas Nikah

  • Whatsapp

Kejari mesuji serahkan data 30 pasangan untuk program “jabat erat” 2MESUJI – DN | Kejaksaan Negeri Mesuji bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji menyerahkan data 30 pasangan peserta program JABAT ERAT (Jaksa Bantu Daftar Nikah dan Akta Nikah) kepada Panitera Pengadilan Agama Mesuji. Program ini merupakan langkah inovatif untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan mendapatkan kepastian hukum.

Program JABAT ERAT digagas oleh Kejari Mesuji dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Pemkab Mesuji, Pengadilan Agama Mesuji, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, BAZNAS Kabupaten Mesuji, serta dukungan dari perusahaan-perusahaan lokal melalui dana CSR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *